Oleh: Marianus M. Tapung
Pernyataaan ketua Umum Partai Gerindra
Bapak Probowo Subianto tentang bubarnya bangsa Indonesia pada tahun 2030 tentu
banyak memanen polemik. Dari sisi positif, meskipun bersumber pada sebuah novel
fiksi berjudul Ghost Fleet (2015) karya
P.W. Singer dan August Cole, tetapi penyataan ini bisa dilihat sebagai sebuah
warning untuk tetap membenah kesadaran berbangsa.
Saya melihat, pernyataan ini
menjadi ungkapan alam bawa sadar dari seorang tokoh bangsa agar setiap insan
tetap concern, solid dan bertanggung jawab dalam berbangsa. Selain itu, pernyataannya dapat
juga dinilai sebagai manifestasi rasa cinta
yang begitu mendalam terhadap tanah air.
Pernyataan seperti ini jarang
muncul dan tidak bisa diungkapkan begitu saja oleh orang yang bukan tokoh.
Tentu ketika pernyataan ini diungkapkan, sudah melalui pertimbangan dan
keputusan yang matang. Dan, saat menjadi viral dan tuai perdebatan, maka
pernyataan ini bisa dipersepsi memiliki makna
dan daya kuat (meaningful dan powerful statement) bagi ekosistem kehidupan
berbangsa dan bernegara saat ini.
Sementara dari sisi negatif, saya
berkesimpulan bahwa penyataan ini terlalu vulgar dalam mengumbar pesimisme. Ada
dua hal yang menjadi alasan kesimpulan: Pertama, selama saya belajar sejarah
berbangsa, pernyataan ini menjadi
satu-satunya yang begitu pesimistik dan sangat imajiner. Pernyataan ini
sekonyong-konyong memporakporanda optimisme dan idealisme sebagai anak bangsa
yang berasal dari belahan timur Indonesia. Kedua, untuk mendalami pernyataan,
saya perlu mengulas perbedaan antara pesimisme dan skeptisisme.
Pesimisme
adalah sebuah bentuk kecenderungan sikap subyektif, bercampur bumbu fiktif dan
imajiner. Umumnya, kecenderungan ini dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal
yang dangkal, artifisial dan sensasional semata. Artikulasinya sering tidak
berdasarkan pada kajian-kajian ilmiah, apriori dan tidak melewati sebuah proses
metodologi berpikir yang adequat (Blackburn, 2013).
Pesimisme juga kerap muncul
karena kesimpulan dikonstruksi tidak berangkat dari premis-premis yang masuk
akal, hanya mengandalkan opini dan persepsi semata, serta tidak melalui proses
refleksi yang panjang. Sementara pemikiran skeptik adalah sebuah disposisi
intelektual, di mana seorang memutuskan untuk ragu-ragu (dubium) akan sesuatu
hal, atau suatu rancangan akan masa depan,
berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang masuk akal dan beralasan
(Bagus, 1999).
Pemikiran skeptik merupakan dampak langsung dari sebuah
kesimpulan sebagai hasil analisis mendalam, dan sudah pasti berdasarkan fakta
dan data yang tervalidasi (falsifikasi dan verifikasi) oleh para ahli (expert
judgement). Pemikiran skeptik menjadi salah satu sisi dari sebuah proses
refleksional yang dalam terhadap tangkapan panca indera (sensasi) dan
artifisialitas. Jelasnya, pemikiran skeptik merupakan hasil interpretasi dan
pemaknaan terhadap fenomena, fakta dan
data. Nah, dari ulasan ini silahkan menilai, apakah statement bapak Probowo
masuk dalam kategori pemikiran skeptik atau sekadar sikap pesimistik-imaginer.
Skenario Membangun Bangsa yang Optimis
Dalam konteks matriks analisis SWOT,
skeptisisme muncul ketika acaman (threat) dan
kelemahan (weakness) lebih kuat dibanding peluang (oppurtunity) dan
kekuatan (strength). Biasanya SWOT merupakan salah satu instrumen yang bisa
dipakai untuk membuat sebuah ramalan ilmiah atau yang disebut prediksi.
Sementara dalam konteks pembangunan bangsa, yang sering digunakan adalah
analisis atau skenario membangun bangsa (nation scenario building).
Untuk
mendukung skenario membangun bangsa ini, yang kerap menjadi rujukan dasar
adalah kekekuatan-kekuatan penentu
(driving forces) yang kontekstual dalam bangsa tersebut. Jika kekuatan-kekuatan
penentu, seperti ekonomi, sumber daya manusia, sumber daya alam, infrastruktur,
keamanan, pendidikan, kesehatan, dll., rapuh maka bisa diprediksi atau diproyeksi
mengenai pembubaran suatu bangsa. Namun, selagi faktor-faktor penentu di atas
masih normal, seimbang (equilibrium) dan prospektif untuk mengalami
peningkatan, maka sangatlah tidak beralasan untuk berpikir skeptik atau hanya
sekedar bersikap pesimistik.
Bila muncul pemikiran skeptik dan
sikap pesimitik pada saat kondisi bangsa normal dan bergerak maju, bisa
dikategorikan sebagai sebuah ‘fenomena anomali berbangsa’. Bila fenomena
pemikiran skeptik dan sikap pesimitik berusaha dikembangkan secara terstruktur,
sistematis, masif; maka selain bisa dilihat sebagai sebuah kepentingan politik
ideologis, tetapi juga menjadi ancaman yang akan merampok optimisme generasi
bangsa. Meski demikian, pada negara-negara yang sudah matang dalam
berdemokrasi, fenomena anomali berbangsa ini lumrah dan sering terjadi. Tugas
negara adalah berusaha untuk menetralkan dan menjawab pemikiran skeptik dan
sikap pesimistik dengan program-program nyata demi penguatan tonggak-tonggak
negara bangsa, agar tidak rapuh dan goyah.
Mari Mulai Membangun Manusia
Narasi mengenai besar dan berkembangnya sebuah
negara bangsa sangat tergantung pada manusianya. Adanya pesimisme, skeptisisme
dan optimisme sangat tergantung pada manusianya. Bila belajar dari negara
Jepang yang mengalami situasi porak poranda akibat perang dunia ke-2 dengan
peristiwa Bom Nagasaki dan Hiroshima (Agustus 1945), maka kita akan menyadari
betapa penting membuat prioritas pembangunan manusia. Para pemimpin Jepang
begitu optimis untuk bangkit dari keterpurukan waktu itu, justru ketika mereka
mengetahui secara pasti kekuatan-kekuatan penentu negara yang bisa diandalkan,
antara lain manusia dan kekayaan alamnya.
Sampai pada abad 21 ini, Jepang sudah
menjadi salah satu negara superpower dalam segala bidang kehidupannya.Kemudian
bisa diprediksi dan diproyeksi, apa pun bentuk ancaman dan hambatan yang akan
melanda, negara ini tetapi berdiri teguh dan tak akan mungkin bubar. Bahkan
mereka optimis, pada pertengahan abad ini Jepang akan menjadi satu-satunya
negara yang berkekuatan ekonomi paling besar di dunia.
Ketika pemerintah Indonesia saat ini
fokus dan berorientasi pada pembangunan fisik, mungkin lebih pada pertimbangan
bahwa masyarakat Indonesia masih sangat membutuhkan sarana dan prasarana dasar
untuk mempertahankan dan menjaga keberlangsungan hidupnya. Namun, hal ini tidak
berarti menafik kebutuhan akan pembentukan karakter manusia. Sebab, pada fase
tertentu proyek-proyek fisik ini bisa mubazir dan terjebak dalam ‘politik
pembangunan Mercusuar’, di mana yang diandalkan adalah kehebatan fisik
pembangunan, tetapi belum pasti berdampak signifikan bagi kehidupan masyarakat.
Yang menjadi kebutuhan saat ini adalah model manusia yang bisa memanfaatkan dan
memberdayakan sarana prasarana dengan baik dan benar.
Lebih dalam dari itu,
terbentuk manusia yang bisa menciptakan dan membangun sendiri. Hal ini penting
demi menghindari segala bentuk ketergantungan pada sumber daya dari negara
lain. Dalam konteks bonus demografi,
harapan kekinian adalah manusia berkarakter kuat dalam membangun bangsa.
Seandainya sekarang kita lebih fokus pada pembangunan manusia, maka pada tahun
2030 Indonesia akan mengalami surplus manusia yang memiliki semangat dan jiwa
inovatif, kreatif, prospektif, optimis dan memiliki rasa cinta bangsa yang
tinggi. Bila hal ini menyata, maka segala bentuk pernyataan pesimisme dan
pemikiran skepitisme, dengan sendirinya terbantahkan dan dianggap prematur.
Dengan majemuknya manusia yang berjiwa
dan bersemangat inovatif, kreatif, optimis, prospektif, dan nasionalis, maka
Indonesia tetap akan menjadi penentu utama pengerakan kemajuan. Mereka akan
menegaskan bahwa Indonesia adalah milik sepenuh rakyat Indonesia. Segala bentuk
determinasi dan imperialitas dari negara lain dengan mudah dibendung, hanya
ketika bangsa Indonesia sendiri sudah memiliki manusia yang memiliki kapasitas,
kapabilitas dan kompentesi dalam membangun. Jadi, membangun manusia adalah
sebuah keniscayaan dalam upaya mempertahankan bangsa. Erich Fromm (2001) pernah
berujar: “Mencintai negara tanpa mencintai (membangun) kemanusiaan sama saja
dengan menyembah berhala”. Karena itu, marilah kita lebih fokus membangun
manusia!
Marianus M. Tapung - Mahasiswa S3
UPI/Sekjen Perennial Institute

KOMENTAR