UUMD3 Resmi Berlaku : “Anggota DPR Untung Banyak”



Hari ini 14 maret 2018 Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), secara otomatis berlaku. Hal ini berdasarkan UU Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pada pasal 73 ayat 2 disebutkan kendati belum ditandatangani Presiden setelah 30 hari diparipurnakan DPR, UU tersebut itu tetap berlaku. Dengan berlakunya UU MD3 ini, maka pasal anti-kritik anggota dewan-pun kini sudah bisa diterapkan.

Selain penambahan kursi pimpinan MPR, DPR, dan DPD, ada tiga pasal krusial yang sejak awal menuai banyak penolakan dari pelbagai pihak. Pertama, Pasal 73 ayat 3 dan 4 yang mengatur tentang pemanggilan paksa pada orang, kelompok, maupun badan hukum yang menghina atau merendahkan kehormatan DPR melalui kepolisian.

Kedua, Pasal 122 huruf k yang memberi kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menempuh langkah hukum jika ada pihak yang menghina atau merendahkan kehormatan DPR. Ketiga, ada pada Pasal 245 yang mengatur tentang hak imunitas bagi anggota DPR yang dinilai banyak pihak berlebihan. Pemanggilan terhadap anggota DPR yang terjerat kasus pidana ke depan harus mendapat persetujuan dari presiden.

Pasal 122 terbilang krusial, dimana mengatur tugas tambahan MKD. Salah satu kewenangan di huruf (k) mengizinkan MKD mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang merendahkan DPRPenambahan fungsi kewenangan MKD berkaitan dengan pencegahan, pengawasan dan penindakan sebagaimana diatur dalam Pasal 121A. MKD bertugas mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.

Ketika DPR mendapat kritik yang mencoreng marwah DPR maka bisa ditindaklanjut MKD dan siapapun bisa diancam pidana sepanjang diinginkan MKD. Sejak hari ini juga penegak hukum yang ingin memanggil anggota dewan untuk pemeriksaan haruslah seizin MKD dan presiden.

Mendapat Impunitas 

Pasal 245  dalam UU MD3 sebetulnya tidak hanya sekedar memberi ruang imunitas, tetapi justru lebih dari itu, anggota DPR memiliki ruang impunitas.

Kata imunitas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti 'keimunan', 'kekebalan'. Sementara Impunitas dalam KBBI berarti 'tidak dapat dipidana', 'nirpidana'. Pasal 245 itu telah memberi impunitas bagi anggota DPR. Impunitas tersebut dikarenakan proteksi yang terlalu berlebihan kepada para anggota dewan sebagaimana diatur dalam Pasal 245.

Perlunya pertimbangan dari MKD atas pemanggilan terhadap anggota dewan sehubungan dengan tindak pidana, justru menjadi sebuah kemunduran. Padahal Indonesia sebagai negara hukum menganut  Equality before the law principle. Prinsip ini mengandung makna semua warga harus mendapat perlindungan yang sama dalam hukum, tidak boleh ada diskriminasi dalam perlindungan dan hukum. Pasal 245 dapat dinilai sebagai diskriminasi yang “menguntungkan” anggota DPR. (Che)

KOMENTAR

Name

Budaya,4,Diary,18,Ecosoc Rights,2,Ekonomi Kreatif,1,HAM,1,Hukum,16,Kabar Desa,1,Kolom,3,Labuan Bajo,1,Newsroom,12,Opini,19,Politik,2,Sastra,8,Video,4,
ltr
item
Voxnesia: UUMD3 Resmi Berlaku : “Anggota DPR Untung Banyak”
UUMD3 Resmi Berlaku : “Anggota DPR Untung Banyak”
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj9fQjAoQayzqegItVmqNoJgEc-zvF7kPZatVa085Am_T8n0xIDrL-KyjmoB-I2O0HdbMrbe5vx47RVJ90c2Igx_8OqzA1w2i91RCeAY4oV04-70uo6cGybVKmiUu9o0XkkC8JU-wuQbkw/s400/UUMD%2523.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj9fQjAoQayzqegItVmqNoJgEc-zvF7kPZatVa085Am_T8n0xIDrL-KyjmoB-I2O0HdbMrbe5vx47RVJ90c2Igx_8OqzA1w2i91RCeAY4oV04-70uo6cGybVKmiUu9o0XkkC8JU-wuQbkw/s72-c/UUMD%2523.jpg
Voxnesia
https://dechelluz.blogspot.com/2018/03/uumd3-resmi-berlaku-anggota-dpr-untung.html
https://dechelluz.blogspot.com/
https://dechelluz.blogspot.com/
https://dechelluz.blogspot.com/2018/03/uumd3-resmi-berlaku-anggota-dpr-untung.html
true
7164258245190438750
UTF-8
Semua Postingan Tidak ditemukan postingan LIHAT SEMUA Selengkapnya Balas Batal Balas Hapus Oleh Beranda LAMAN ARTIKEL Lihat Semua Rekomendasi FOTIK ARSIP PENCARIAN SEMUA ARTIKEL Tidak ditemukan artikel yang sesuai Kembali ke Beranda Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Pengikut Ikuti THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy