Pidato Prabowo Mempermalukan Dirinya Sendiri

Pidato Ketum Gerindra Prabowo Subianto yang menyebut Indonesia bubar di 2030, ternyata diambil dari kutipan novel berjudul 'Ghost Fleet'. Aneh bin ajaib memprediksi  Indonesia bubar 2030 dasarnya dari cerita fiksi bukan sebuah kajian ilmiah. Selain Irasional, Prabowo sebetulnya mempermalukan dirinya sendiri. Prabowo lupa, sejarah investasi asing di negeri ini dimulai ketika Soeharto berkuasa dan Prabowo sendiri pernah menjadi bagian dari keluarga cendana.

Seperti di beritakan di berbagai media, Prabowo beberapa kali pidato soal ramalan Indonesia bubar pada 2030. Dia mengungkit masa penjajahan ketika kekayaan Indonesia dikeruk. Prabowo menegaskan dia bukan antiasing. Tetapi Prabowo tidak akan membiarkan asing merebut kekayaan Indonesia.

Perjalanan Asing Merebut Kekayaan Indonesia

Presiden Soekarno dalam pemerintahan orde lama sangat menentang kebijakan penanaman modal asing. Namun sayangnya kebijakan ini harus dibayar mahal oleh Soekarno dengan merelakan tampuk kekuasaan ke tangan Soeharto. Indikasi campur tangan asing dalam proses peralihan ini pun mulai terlihat. Negara-negara kapitalis, terkhusus Amerika Serikat, ikut andil dalam proses alih kekuasaan ini dengan alasan utama sudah barang tentu melindungi kepentingan mereka dalam politik ekonomi di Indonesia yang sempat dihalangi oleh Soekarno.

Partai Komunis Indonesia (PKI) kemudian dijadikan kambing hitam demi terlaksananya peralihan kekuasaan. Provokasi yang dilakukan AS terhadap Angkatan Darat dan Partai Komunis Indonesia berbuah pada pemberontakan September 1965, yang kemudian dijadikan alasan utama untuk melakukan tindakan agresif dan melegalkan kedudukan Soeharto.

Masa pemerintahan Soeharto sejak 1965-1998 menjadi titik penting dalam perjalanan investasi asing di Indonesia. Aktor-aktor yang berada dibalik kuasa Soeharto kemudian menuntutnya untuk melindungi kepentingan mereka ditanah Indonesia.

Keran kembalinya investasi asing mulai dibuka dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 1 tahun 1967 yang didalamnya memuat dibolehkannya pemodal asing memiliki saham 5 % dalam sektor strategis dan penting  yang semula pada masa pemerintahan Soekarno, ditutup untuk pemodal asing sebagaimana tercantum pada Undang-undang No.78 tahun 1958.

Selang setahun kemudian kebijakan ini kembali dilonggarkan dengan Undang-undang No. 6 Tahun 1968 dimana kepemilikan asing mulai bertambah menjadi 49%.

Pada tahun berikutnya, sikap pemerintah yang melonggarkan penanaman modal asing terlihat dari berbagai kebijakan yang diambil. Kebijakan-kebijakan itu diantaranya, perpanjangan izin perusahaan-perusahaan asing selama 30 tahun, penghapusan persyaratan investasi  sebesar US$ 1 juta pada beberapa kegiatan seperti konsultasi dan lain-lain.

Pada tahun 1993 pemerintah kembali memberikan insentif guna menarik aliran PMA yang lebih besar lagi ke dalam negeri melalui Paket Deregulasi 1993 yang isinya  memudahkan investor asing menanamkan modal di Indonesia. Selanjutnya pemerintah menerbitkan PP No. 20/1994 yang isinya memuat ketentuan bahwa asing sudah boleh memiliki saham mencapai 95%.

Dari sini terlihat jelas bagaimana keberpihakan Pemerintah Orde Baru dalam mengamini kepentingan asing dengan melakukan liberalisasi investasi termasuk sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak, yang dalam UUD 1945, sektor-sektor tersebut dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat.

Era Reformasi

Lantas bagaimana kemudian regulasi investasi masa reformasi? Liberalisasi paling radikal terjadi pada tahun 2007 dan 2009. Pada tahun-tahun tersebut, undang-undang baru ini memiliki tujuan untuk merevisi undang-undang sebelumnya yang dinilai banyak kelemahan oleh investor asing, seperti ketidakpastian hukum, kesulitan dalam melakukan negosasi dan kontrak, serta adanya perlakuan yang tidak sama antara perusahaan asing dan domestik, dimana hal ini terwujud dalam Undang-undang No. 25 tahun 2007. 

Regulasi ini juga melindungi investor asing dari nasionalisasi dan pengambilalihan, serta memberikan hak kepada investor asing untuk mencari keadilan melalui Pengadilan Arbitrase Internasional dalam kasus sengketa dengan Pemerintah Indonesia.

Saat ini, masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dihadapkan pada situasi yang sulit menghadapi investasi asing khususnya investasi yang destruksif dan dinilai merugikan bangsa Indonesia. Pertambangan Freeport misalnya.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017, Jokowi berusaha mengamankan kekayaan alam Indonesia, serta penanaman modal yang lebih menguntung bangsa Indonesia. Pada 10 febuari 2017, pemerintah mengumumkan perubahan status operasi Freeport dari status Kontrak karya (KK) menjadi status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Dalam IUPK ini, skema perpajakan bersifat prevailing atau menyesuaikan aturan yang berlaku. Freeport juga dikenai kewajiban melepas sahamnya sedikitnya 51 persen kepada Pemerintah Indonesia atau swasta nasional. Jelas ini adalah upaya yang dilakukan dalam memanfaatkan kekayaan alam bangsa Indonesia, untuk kemakmuran rakyat. 

Diolah dari berbagai sumber

KOMENTAR

Name

Budaya,4,Diary,18,Ecosoc Rights,2,Ekonomi Kreatif,1,HAM,1,Hukum,16,Kabar Desa,1,Kolom,3,Labuan Bajo,1,Newsroom,12,Opini,19,Politik,2,Sastra,8,Video,4,
ltr
item
Voxnesia: Pidato Prabowo Mempermalukan Dirinya Sendiri
Pidato Prabowo Mempermalukan Dirinya Sendiri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhFJDPqzIjws5YmtQ_UbikhYm2K9ROBPox_ZSVOZ1vagiicgVrbSVx2eLiBBdwhBVIKZs8ibDIbEORKLj26CDQCDit5_ZGSOapT-v9SRZCctrsCi4J86GEiX_4tqmaj8h5rCljAq-WKkcs/s400/fiktifjpg.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhFJDPqzIjws5YmtQ_UbikhYm2K9ROBPox_ZSVOZ1vagiicgVrbSVx2eLiBBdwhBVIKZs8ibDIbEORKLj26CDQCDit5_ZGSOapT-v9SRZCctrsCi4J86GEiX_4tqmaj8h5rCljAq-WKkcs/s72-c/fiktifjpg.jpg
Voxnesia
https://dechelluz.blogspot.com/2018/03/pidato-prabowo-mempermalukan-dirinya.html
https://dechelluz.blogspot.com/
https://dechelluz.blogspot.com/
https://dechelluz.blogspot.com/2018/03/pidato-prabowo-mempermalukan-dirinya.html
true
7164258245190438750
UTF-8
Semua Postingan Tidak ditemukan postingan LIHAT SEMUA Selengkapnya Balas Batal Balas Hapus Oleh Beranda LAMAN ARTIKEL Lihat Semua Rekomendasi FOTIK ARSIP PENCARIAN SEMUA ARTIKEL Tidak ditemukan artikel yang sesuai Kembali ke Beranda Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Pengikut Ikuti THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy