Indonesia, Darurat Perdagangan Perempuan


Praktek-praktek klasik perdagangan manusia di Indonesia pada awalnya untuk tujuan eksploitasi seksual, terutama untuk perempuan dan anak. Situasi ini telah menjadi keprihatinan dan perjuangan aktivis perempuan pada masa pergerakan melawan kolonialisme di awal abad XX.

Praktek perdagangan manusia selanjutnya berkembang seturut perubahan dinamika masyarakat dan perkembangan politik ekonomi global. Bentuk-bentuk baru (pemanfaatan) perdagangan manusia antara lain perdagangan bayi, perdagangan organ tubuh serta penggunaan perempuan untuk kurir narkoba serta kejahatan transnasional lainnya.

Mobilitas manusia melintas batas negara untuk tujuan bekerja juga sangat tipis batasnya dari praktek-praktek perdagangan manusia. Eksploitasi dalam ranah pekerjaaan baik di industri maupun sektor domestik adalah ruang yang cukup lebar untuk terjadinya praktek perdagangan manusia.

Penyelesaian kasus-kasus perdagangan perempuan (women trafficking) di Indonesia tidak juga membaik dan justru mengalami stagnasi. Dalam beberapa tahun terakhir, perkara yang terjadi kian ekstrim dan korban perdangan perempuan dimanfaatkan dalam kejahatan trans-nasional lainnya, seperti perdagangan narkoba.  

Posisi Indonesia dalam laporan The Traffiking in Person (TIP) tetap stagnan. Indonesia hampir masih berada dalam deretan negara-negara yang berperingkat rendah (TIER 3), dalam memenuhi standar minimum pencegahan perdagangan manusia sebagaimana ditetapkan dalam pakta perlindungan korban perdagangan manusia (TVPA).

Pada TIP Report 2001 dan 2002, Indonesia berada pada TIER 3 atau masuk dalam kelompok Negara di dunia yang buruk situasi perdagangan manusianya dan tidak memiliki instrumen legal untuk pencegahan dan penegakan hukumnya.

Sesat Pikir, Melawan Perdagangan Perempuan

Pendekatan untuk memerangi perdagangan perempuan di Indonesia masih didominasi dengan cara pandang legal-positive dan masih jauh dari human rights approach dan gender sensitive. Beberapa kebijakan-kebijakan pencegahan menjadi instrumen pembatasan hak bermobilitas dan hak ekonomi perempuan.

Dalam hal penegakan hukum juga masih terjadi kriminalisasi korban. Terjebak dalam dikotomi legal-ilegal, sehingga memungkinkan terjadinya kriminalisasi pada inisiatif migrasi swadaya yang berbasis kultural.

Terminologi “Migrasi Yang Aman” terjebak pada simplifikasi bekerja melalui jalur yang “legal”. Dan bekerja di jalur yang “legal” hanya dipahami sebagai bekerja melalui PJTKI. Dalam prakteknya, apakah bekerja melalui PJTKI bisa menjamin keselamatan buruh migran Indonesia? Ternyata tidak, korban perdagangan perempuan juga dari kelompok pekerja migram perempuan yang berangkat melalui jalur “legal”.

Hingga saat ini persepsi tentang pelaku perdagangan manusia adalah perorangan, bukan korporasi. Persepsi ini atas kelemahan perundang-undangan yang mendefinisikan pelaku perdagangan orang. PJTKI yang melakukan pengiriman tenaga kerja mestinya dapat dijerat undang-undang perdangan manusia.

PJTKI acapkali memanfaatkan praktek curang dan korupsi di institusi negara melakukan pemalsuan dokumen dan sertifikat dalam penempatan buruh migran.

Praktek perdagangan perempuan Indonesia di luar negeri tumbuh subur ditengah lemahnya diplomasi perlindungan buruh migran, lemahnya konten perjanjian bilateral mengenai buruh migran dengan negara penempatan. Disamping itu adanya kekosongan aturan penegakan hukum lintas yurisdiksi dengan negara penempatan.

Pulang Tanpa Nyawa

Apa yang terjadi di Nusa Tenggara Timur sekarang? Presiden Joko Widodo di Kupang, pernah mengatakan bahwa provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam zona merah  perdagangan manusia.

Sejak perempuan-perempuan muda NTT menjadi sasaran empuk untuk ditempatkan sebagai pekerja migran (terutama) di Malaysia dan Singapura, saat itulah korban mulai berjatuhan, mulai dari korban kekerasan fisik akibat penganiayaan, korban trafficking yang dikriminalisasi dengan ancaman hukuman mati, ada juga jenasah dipulangkan dan diduga sebagai korban pencurian organ tubuh. Situasi miris ini terus meningkatbeberapa waktu belakangan ini.

Berdasarkan pemantauan berbagai organisasi masyarakat sipil di NTT, angka korbannya terus meningkat. Yang paling nyata, jika pada 2016 jumlah jenazah TKI asal NTT yang dipulangkan sebanyak 49 orang, pada 2017 menjadi 62 orang.

Chelluz - catatan dari Diskusi Kamisan bertajuk “Woman Trafficking: Pencegahan dan Solusi” yang digelar di Kantor DPP Taruna Merah Putih, Menteng Jakarta, pada Kamis 23 maret 2018




KOMENTAR

Name

Budaya,4,Diary,18,Ecosoc Rights,2,Ekonomi Kreatif,1,HAM,1,Hukum,16,Kabar Desa,1,Kolom,3,Labuan Bajo,1,Newsroom,12,Opini,19,Politik,2,Sastra,8,Video,4,
ltr
item
Voxnesia: Indonesia, Darurat Perdagangan Perempuan
Indonesia, Darurat Perdagangan Perempuan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhS7Ikv05do0yaD4tsGdstOZrUPyfLOFoeV0SyYUURNPsrvJe48ehokat_6_m_nIyjgsWqDTt_Lsj7KftQ9o4MBq-kLy7Ptp7prY5vlCimw4ciKQqE0arJjGAXJHHZuvSBim8nl2fhH6fc/s400/Human.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhS7Ikv05do0yaD4tsGdstOZrUPyfLOFoeV0SyYUURNPsrvJe48ehokat_6_m_nIyjgsWqDTt_Lsj7KftQ9o4MBq-kLy7Ptp7prY5vlCimw4ciKQqE0arJjGAXJHHZuvSBim8nl2fhH6fc/s72-c/Human.jpg
Voxnesia
https://dechelluz.blogspot.com/2018/03/indonesia-darurat-perdagangan-perempuan.html
https://dechelluz.blogspot.com/
https://dechelluz.blogspot.com/
https://dechelluz.blogspot.com/2018/03/indonesia-darurat-perdagangan-perempuan.html
true
7164258245190438750
UTF-8
Semua Postingan Tidak ditemukan postingan LIHAT SEMUA Selengkapnya Balas Batal Balas Hapus Oleh Beranda LAMAN ARTIKEL Lihat Semua Rekomendasi FOTIK ARSIP PENCARIAN SEMUA ARTIKEL Tidak ditemukan artikel yang sesuai Kembali ke Beranda Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Pengikut Ikuti THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy