Kita membenci apa yang sering kita takuti. (William Shakespeare, dalam Antony dan Cleopatra)
Kebencian barangkali menjadi kosakata paling menjejali ruang
pikiran kita. Sedikit-sedikit muncul kebencian, baik berupa ujaran ataupun
sikap. Kebencian bukan lagi persoalan personal, tetapi menjadi masif di arena
politik. Sekarang ini berbeda pandangan politik, orang bisa langsung membenci.
Hal paling mencolok adalah menyebarkan ujaran kebencian
lewat media sosial. Media sosial malah terjerumus menjadi media asosial. Media
sosial bukan menjadi medium penghubung, tetapi malah menjadi pemecah.
Sindikat penyebar berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian
pun digulung oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Akhir
Februari 2018, kelompok itu ditangkap di empat lokasi berbeda, yakni Jakarta,
Bali, Pangkal Pinang, dan Sumedang. Mereka menggunakan nama Muslim Cyber Army
(MCA).
”Isu yang dibuat adalah kebangkitan PKI (Partai Komunis
Indonesia), penculikan ulama, ujaran kebencian kepada pejabat pemerintah hingga
tokoh-tokoh masyarakat,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
Brigjen (Pol) Fadil Imran di Jakarta, Selasa (27/2).
Penggunaan identitas agama untuk menyebarkan berita bohong
itu sungguh sangat memprihatinkan. Bahkan, Ketua Majelis Ulama Indonesia KH
Ma’ruf Amin, yang juga Rais Aam PBNU, mengecam tindakan masyarakat yang
menyebarkan berita bohong alias hoaks yang menggunakan identitas Islam.
Bagi Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, mereka mengkhianati
bangsa dan agama. Padahal, agama itu kabar gembira. Agama membawa kedamaian,
bukan kebencian. Tetapi, yang justru marak sekarang adalah kebencian dan
permusuhan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Ada dosen di Yogyakarta yang mengunggah kabar seorang muazin
di Majalengka dibunuh orang gila. Postingan itu menyebar cepat dan
luas (viral). Ketika ditangkap pada 26 Februari lalu, berita bohong di laman Facebook
dosen itu sudah dibagikan ribuan kali dan mendapat ribuan komentar pula.
Padahal, berita yang benar adalah masyarakat biasa (bukan
muazin, apalagi pemuka agama) menjadi korban curas (pencurian dengan
kekerasan).
Seorang marbut masjid di Garut juga mengaku dianiaya.
Beritanya juga viral di media sosial. Tetapi, polisi menemukan bukti bahwa
pengakuannya itu adalah rekayasa gara-gara terimpit kebutuhan ekonomi. Pelaku
pun dijerat laporan palsu.
Di Sidoarjo, seorang mantan guru yang menyebarkan kabar bohong
dan kebencian termasuk terhadap Kapolri sudah menyesali perbuatannya. Tetapi,
ia wajib menghadapi tuntutan hukum akibat perbuatannya itu.
Kalau mencermati kasus-kasus tersebut, pikiran siapa pun
akan mudah menduga bahwa ada suatu rekayasa (mungkin juga mendompleng) yang
hendak membenturkannya dengan agama (khususnya Islam). Terlalu sederhana jika
dibilang sebuah kebetulan karena terjadi koinsiden.
Apalagi, sebelumnya juga muncul penyerangan orang gila
terhadap pemuka agama secara beruntun. Kiai NU Pengasuh Pondok Pesantren
Al-Hidayah, Cicalengka, Kabupaten Bandung, KH Emon Umar Basyri, diserang
selepas shalat Subuh, Sabtu (27/1); Ustaz Prawoto, Komandan Brigade Pimpinan
Pusat Persatuan Islam (Persis), diserang pada Kamis (1/2), yang mengakibatkan
korban meninggal;
Ustaz Abdul Basit dikeroyok di depan rumahnya di Palmerah,
Jakarta Barat, Minggu (11/2) dini hari.
Hanya berselang beberapa jam, giliran pastor dan jemaat
Gereja Santa Lidwina, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, yang diserang pada
Minggu pagi. Seminggu kemudian, KH Hakam Mubarok, Pengasuh Pondok Pesantren
Muhammadiyah Karangasem, Kabupaten Lamongan, juga diserang pada Minggu (18/2).
Sebagian besar penyerang tersebut diidentifikasi sebagai
orang gila atau orang yang terganggu secara kejiwaan. Tetapi, yang
mengherankan, mengapa tiba-tiba orang gila melakukan penyerangan secara
beruntun?
Tensi politik makin
panas
Jika merujuk pada kasus-kasus serupa, disinyalir ada
tangan-tangan tersembunyi yang bermain terutama dalam perebutan kekuasaan.
Contoh paling dekat adalah kasus pembantaian berdalih dukun santet (padahal
umumnya para guru ngaji) di Banyuwangi, awal tahun 1998.
Pada tahun itu kemudian terjadi gemuruh reformasi yang
menumbangkan Orde Baru yang berkuasa selama 32 tahun. Apakah kejadian-kejadian
ini terkait Pilpres 2019?
Kalau melihat modusnya, timbulnya pikiran spekulatif itu
wajar-wajar saja. Sebab, kasus penyerangan tersebut akhir-akhir ini ibarat
menambah tensi politik yang situasinya telah panas sejak beberapa tahun
terakhir ini.
Yang paling mencolok adalah persaingan di Pilpres 2014.
Hanya ada dua pasang calon (Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta
Rajasa) memang terlalu riskan karena benar-benar head to head. Saling
dukung itulah yang akhirnya membuat masyarakat terbelah.
Setelah pilpres usai, persaingan itu makin membatu. Justru
terus terbagi secara diametral antara para pendukung (lovers) dan pembenci (haters).
Walaupun Jokowi dan Prabowo berulang kali memperlihatkan pertemuan yang
bersahabat, termasuk dengan komunikasi berkuda, tetap saja para pendukung
mereka terus-menerus bertengkar.
Pertengkaran itu pun menemukan momentumnya ketika Pilkada
DKI Jakarta 2017. Apalagi, sejak salah satu kandidat, Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok), terkena kasus penodaan agama. Sekarang, tanda-tanda terulangnya
peristiwa 2014 mulai tampak karena baru dua nama itu yang menonjol kuat dalam
bursa calon di Pilpres 2019.
Kalau benar demikian, berarti kegaduhan panggung politik
akan terus mengguncang negeri ini.
Ketika persaingan makin ketat, tidak
terbendung gerakan: saling sindir, saling hujat, saling hasut, saling fitnah,
saling melontarkan kampanye buruk. Sekarang saja sudah terasa.
Di panggung politik sekarang ini, betapa sulit tersemai
watak-watak baik, di sisi lain lebih memperlihatkan watak galak. Politik bukan
menjadi ladang menyemai kebaikan untuk kemaslahatan publik, tetapi justru lebih
terlihat sebagai ajang pertarungan dan mengumbar kebencian.
Para politikus tidak memberikan keteladanan. Bahkan, banyak
di antara mereka tampak ikut memanas-manasi situasi. Tidak sedikit komentar
mereka (termasuk di media sosial) yang ikut membakar emosi pendukungnya.
Media sosial dan penyesatan
informasi
Dalam konteks ini, media sosial menjadi ruang penyesatan informasi. Riset The Omidyar Group (”Is Social Media a Threat to Democracy?”, 2017) mengidentifikasi enam hal di mana media sosial telah menjadi ancaman terhadap cita-cita demokrasi.
Pertama, media sosial berkombinasi dengan media partisan
sehingga memperburuk perpecahan politik dan polarisasi. Media sosial
menciptakan ruang gema yang dipenuhi informasi bias.
Kedua, media sosial menjadi saluran distribusi informasi
palsu dan menyesatkan. Hal itu menimbulkan ancaman untuk dialog publik dan
memperburuk kebenaran, fakta, dan bukti.
Ketiga, konversi popularitas menjadi legitimasi.
Respons likes atau retweets dapat digunakan untuk mengukur
dukungan massa bagi seseorang, pesan atau organisasi menciptakan sistem
terdistorsi untuk mengevaluasi informasi dan memberikan dorongan palsu pada
popularitas.
Keempat, manipulasi oleh pemimpin populis, pemerintah, dan
aktor pinggiran. Terkadang mereka berkomunikasi langsung dengan pemilih mereka.
Dengan media sosial, mereka meruntuhkan prosedur protokoler, meminggirkan suara
minoritas, membuat normal pandangan kebencian, menampilkan momentum palsu untuk
pandangan mereka, dan lain-lain.
Kelima, pengambilan data pribadi dan target pesan atau
iklan. Ada manipulasi dan perubahan perilaku. Tidak semua pesan ini terlihat
seperti iklan apa adanya, seperti iklan Facebook yang disponsori Rusia selama
pilpres AS. Model ini semakin memperluas kesenjangan (termasuk pendapatan)
dengan penerbit berita arus utama yang memegang tanggung jawab.
Keenam, gangguan di ruang publik dengan ujaran kebencian,
seruan teroris, rasialis, dan pelecehan seksual, hingga perdebatan yang tidak
beradab.
Tidak heran bila Pierre Omidyar, pemilik The Omidyar Group
yang juga pendiri situs eBay, berharap penelitian ini akan menjadi titik awal
bagi pemimpin media sosial, pembuat kebijakan, pejabat pemerintah, dan pemangku
kepentingan lainnya untuk menggali lebih dalam dampak teknologi ini terhadap
bangsa. Penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan solusi nyata.
”Ini bukan masalah partisan dan ini bukan sesuatu yang bisa
diperbaiki oleh satu orang, perusahaan, atau pemerintah. Namun, seseorang harus
memimpin tuntutan tersebut, dan saya dengan hormat meminta perusahaan media
sosial untuk mendorong dialog kritis ini,” ujar Omidyar
(economictimes.indiatimes.com, Oktober 2017).
Hasil riset tersebut tentu menjadi pengingat bagi mereka
yang gemar bermedia sosial. Sebab, di zaman digital sekarang, banyak orang yang
tidak mencari kebenaran. Bahkan, barangkali gerakan jemarinya lebih cepat
daripada akal pikirannya.
Padahal, ada pepatah yang sangat bagus, yaitu ”pikir itu
pelita hati”. Istilah sekarang barangkali pikir dulu sebelum membagikan di
media sosial (think before share). Karenanya, perilaku itu selama ini telah
membawa bangsa ini terbelah. Demi kekuasaan, sepertinya kita menjadi bangsa
pembenci. Kita saling membenci yang justru hanya berakhir menjadi ”arang atau
abu”.
Bangsa berbudi
Padahal, ketika bangsa ini mulai menggelorakan jati dirinya
pada awal abad XX, yang menjadi landasan bergerak adalah budi, tabiat, watak
yang baik. Itulah sebabnya dipilih nama organisasi pergerakan Budi Utomo tahun
1908.
Membangun bangsa jelas merupakan perbuatan baik dan
keluhuran budi. Ketika itu, perdebatan tentang ”budi” begitu hangat di media
massa.
Pada tahun 1904, surat kabar Melayu-Jawa Darmo Kondo yang
terbit di Surakarta menulis artikel tentang ”Hal Budi Manusia”. Artikel
tersebut mengenai percakapan beberapa hakim.
”Seandainya ada orang yang mempunyai banyak pengetahuan
tetapi tidak berbudi, maka semua pengetahuannya itu menjadi sia-sia. Pengetahuan
tanpa budi tak ada artinya…. Bahwa orang yang berbudi tidak mungkin melakukan
hal bukan-bukan. Jika terpaksa harus melakukannya, kemudian ia akan berusaha
membebaskan diri, kalau perlu dengan muslihat, oleh karena orang berbudi selalu
berhitung ke depan, apakah sesuatu yang sedang dilakukannnya akan menimbulkan
kesulitan bagi diri sendiri atau tidak” (Akira Nagazumi, ”Bangkitnya
Nasionalisme Indonesia”, 1989).
Seabad kemudian, bangsa ini lebih mempertontonkan sikap
saling membenci, yang sangat tidak produktif bagi perjalanan bangsa ke depan.
”Kita membenci apa yang sering kita takuti,” kata pujangga William Shakespeare
(1564-1616).
Bisa jadi mereka yang suka menebar kebencian karena takut
calonnya kalah dalam pilkada atau pilpres. Yang ketika sudah benci, dapat
melakukan tindakan apa saja.
Filsuf dan ilmuwan Ibnu Rush (1126-1198) pun mengingatkan,
”Ketidaktahuan menyebabkan rasa takut, ketakutan menyebabkan kebencian, dan
kebencian mengarah pada kekerasan.”
Mereka yang masih diliputi kebencian barangkali telah
kehilangan ”budi”. Inilah ancaman terhadap bangsa. Ingat, bangsa ini dibangun
di atas fondasi keluhuran budi pekerti.
M SUBHAN SD, Wartawan
Senior Kompas


KOMENTAR