Ketika membuat SIM, apakah kita hanya membayar sesuai aturan?
Ketika pengusaha properti ingin mendapatkan IMB, apakah dia hanya membayar
sesuai aturan? Ketika kontraktor ingin mendapatkan proyek, apakah dia tidak
mengeluarkan uang untuk pemegang proyek?
Jawaban atas beberapa pertanyaan itu hampir pasti: tidak. Setiap
kita mengurus berbagai kepentingan yang berhubungan dengan aparat pemerintah,
kita selalu mengeluarkan uang ekstra. Mungkin ada instansi atau daerah yang
sudah steril dari hal seperti itu, tapi jumlahnya masih sangat kecil.
Memberi uang yang tidak semestinya seperti itu tampaknya sudah
menjadi budaya. Begitu pula dalam urusan bisnis. Budaya suap menyuap, sogok
menyogok, atau apa pun istilahnya sudah begitu melekat dalam kehidupan kita.
Tak ada suap, urusan akan terbengkalai. Tak ada suap, proyek menguap.
Seberapa parah Indonesia dalam masalah suap ini? Transparansi
Internasional (TI) baru saja melakukan survei tentang kecenderungan pebisnis
melakukan penyuapan. Survei dilakukan terhadap 3.016 eksekutif bisnis di 28
negara. Dengan disodori skor berskala 0-10, para eksekutif itu memberi skor
pada masing-masing negara. Angka 0 berarti budaya suap sudah parah, sedangkan
10 nyaris tak ada suap.
Hasil survei ternyata menempatkan Indonesia dalam empat besar
peringkat terburuk, yakni di urutan ke-25, berikutnya adalah Meksiko, Ci na,
dan terakhir Rusia. Indonesia memperoleh skor 7,1, lebih rendah dari skor
rata-rata yang 7,8. Sementara negara yang memiliki skor tinggi, urutan pertama
Belanda, diikuti Swiss, Belgia, Jerman, dan Jepang.
Lalu
Bagaimana dengan Manggarai Barat??
Praktik penyuapan dilakukan dalam berbagai modus, seperti suap
untuk memenangi tender proyek, untuk menghindari regulasi, untuk mempercepat
urusan, atau untuk memengaruhi kebijakan. Ada yang mengunakan jalur kedekatan
dengan penguasa (mantan TIM Sukses Pilkada), ada juga yang mengunakan kekuatan Sawerr ke pengambil kebijakan,
tergantung jalur mana yang paling berpeluang.
Tak kasat Mata, tapi bukan rahasia untuk kalangan kontraktor, ada
upeti yang harus disetor untuk memuluskan urusan. Besarnya upeti terkadang
tergantung dari besarnya nilai proyek yang ingin di kerjakan. Kenyataan yang
tak terbantahkan bahwa praktik penyuapan masih begitu membudaya.
Kita prihatin dengan dengan postingan Ibu Rima di Group West Tourist Forum yang mengatakan Pemerintahan Manggarai Barat Lapeeerrrrrr sogokan, laperr amplop. Tangapanpun mengalir dan menyita banyak waktu, perhatian para anggota group focus pada postingan ini. Ada yang mendukung Ibu Rima, yaa..mungkin saja perna mengalami hal serupa, ada yang menantang. Dinamika ini buat saya sangat positif, pertama agar para pejabat yang melakukan praktek suap untuk waspad dan segerah memperbaiki prilaku. kedua Postingan ini adalah sebuah gambaran kondisi Birokrasi yang belum sepenuhnya berubah pada semangat pelayanan public.
Tidak mungkin kita mengimbau agar pebisnis tidak melakukan suap karena bisa jadi perusahaan itu tidak hidup. Jadi, yang lebih tepat dilakukan adalah ketegasan pemerintah agar aparatnya bekerja dengan baik sesuai koridor tanpa harus disuap.
Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula semoga mampu mewujudkan birokrasi yang bersih seperti yang perna dikumandangkan sebelumnya.

KOMENTAR